Kamis, 30 Mei 2019

Malam 7 Likur


Memaknai Tradisi Malam Tujuh Likur
( Malam Lailatul Qadar )
Oleh S.Pelu
Mesjid Negeri Hitu

Setiap memasuki bulan suci Ramadhan, banyak tradisi yang dilakukan masyarakat Melayu Hitu dalam rangka menyambut dan memeriahkan bulan suci Ramadhan, Malam Tujuh Likur biasa di peringati pada malam ke 27 bulan ramadan. Minggu terakhir di bulan ramadan di percaya sebagai saat yang istimewa bagi umat islam, dimana pada minggu minggu terakhir di bulan ramadan, di percaya sebagai malam di turunkan nya Al-qur’an oleh Allah sebagai kitab suci yang dijadikan petunjuk oleh umat islam, di minggu terakhir dan malam-malam ganjil nya itu pula di percaya ada sebuah malam yang istimewa, malam Lailatul Qadar. Malam yang dikenal sebagai malam seribu bulan, dimana pahala yang di ganjarkan atas ibadah pada malam itu akan diganjarkan pahala seperti beribadah selama seribu bulan. Maka dari itu, pada malam malam terakhir bulan ramadan, umat islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah pada malam hari dan beribadah di masjid. tiada yang tahu kapan malam istimewa itu datang, dan kepada siapa yang beruntung mendapatkannya, tiada yang tahu.Bahkan hingga di penghujung bulan Ramadhan pun juga banyak ditemukan  tradisi yang berlaku secara turun-temurun sejak masa lalu, Salah satunya yang masih dilakukan namun sudah mulai redup pelaksanaannya adalah tradisi likuran atau 7 likur. 


kegiatan Masyarakat Hitu yang Sedang Membawa ketupat di Mesjid

Tradisi 7 likur sebenarnya adalah merupakan tradisi yang dilakukan sejak masa lalu secara turun-temurun oleh masyarakat Melayu Hitu dengan melakukan penyalaan lampu atau penerangan tradisional yang ditempatkan disekitar masjid, diberbagai penjuru jalan, halaman rumah dan teras-teras rumah penduduk. Puncak tradisi ini berada pada malam 27 Ramadan yang dikenal dengan Istilah malam tujuh likur. Kenapa di malam tujuh likur? Hasil penagamatan penulis dari perbincangan antara penulis dengan salah satu Imam di mesjid, Ada dua alasan; pertama di malam itu biasanya orang-orang Melayu Hitu dahulunya berbondong-bondong datang menemui tokoh imam untuk membayar fitrah mereka, Fitrah yang mereka keluarkan berupa Ketupat. Tradisi pemberian Fitrah Berupa Ketupat ini sudah secara turun temurun dilakukan oleh masyarakat Negeri Hitu pada umumnya, tradisi pemberian fitrah ketupat ini di berikan oleh warga  yang dimna dilihat dari jumlah berapa banyak keluarga yang ada pada dalam 1 keplala keluarga beserta dengar harta benda lainya. Sama halnya dengan mengeluarkan djakat pada umumnya, tetapi Djakat di berikan ketika malam takbir. Biasanya pembagian Fitrah berupa ketupat ini dilakukan ketika Ba'da Ashar, dan pemberian fitrah itu langsung kepada tokoh Agama berupa Khatib yang ada pada negeri Hitu Khusunya. Kedua, malam 27 Ramadan itu berdasarkan penjelasan dan pengalaman para ulama terdahulu bahwa mereka sering bertemu dengan Malam Qadr itu pada malam tujuh likur.
Pada malam puncak pelaksanaan malam 7 likur,  pelaksanaannya dilengkapi dengan berbagai kegiatan oleh masyarakat diantaranya mereka mengililingi kampung dengan obor atau dalam bahasa malayu hitu di sebut dengat oborate yang telah mereka buat sebelumnya, Oborate dalam Bahasa Malayu Hitu Bisa Di sebut dengan Obor Yang di buat dari Batang Bambu.
Pelaksanaan perayaan malam terakhir Ramadhan bukan sebatas simbol budaya bagi masyarakat
Melayu Hitu, tetapi lebih luas yaitu dalam rangka menyambut datangnya malam seribu bulan yaitu malam Lailatul Qadar. Dimana pada masa ini setiap individu akan lebih meningkat amal dan ibadahnya. Sesuai dengan ajaran Islam, umat Islam dianjurkan untuk menghidupkan malam-malam qadr tersebut dengan memperbanyak ibadah kepada Allah swt. Orang-orang melayu Hitu, seperti dahulunya beramai-ramai memasang pelita di jalan-jalan dan atau membawa colok yang umumnya hari ini dikenal dengan istilah obor yang terbuat dari bambu sebagai penerang bagi mereka untuk pergi ke masjid atau ke temapa ibadah lainya untuk mendirikan qiyam al-lail.

Proses Ronda obor oleh anak-anak Hitu
Dengan demikian, pemasangan lampu colok dahulunya berfungsi sebagai alat penerang jalan bagi orang-orang Melayu Hitu, yang memang ketika itu belum ada listrik, sekaligus sebagai penyemangat mereka untuk melaksanakan ibadah pada sepuluh malam terakhir Ramadan. Pelita (lampu colok) adalah salah satu alat penerangan yang dipakai nenek moyang dahulu pada saat listrik belum dikenal.
Seiring dengan perkembangan zaman, pemasangan lampu colok yang dahulunya bersifat tradisional, kini dikonstruksi dalam bentuk bangunan sederhana menjulang ke langit yang terbuat dari bahan dasar kayu lalu didesain sedemikian rupa sehingga membentuk motif-motif tertentu yang setelah dipasang pelita, yang terbuat dari bekas kaleng-kaleng kemasan minuman dengan   jumlahnya yang  banyak sehingga terlihat begitu indah dan menarik  di malam hari.

Ada beberapa tahapan untuk memulai tradisi ini. Tahap pertama, yaitu  persiapan, dilalui sebagai awal dari pekerjaan fisik, baik pengadaan bahan,pembuatan lampu jalan, hingga berbagai persiapan bahan lainnya satu persatu dipersiapkan. Tahap awal dalam persiapan ini biasanya diawali dari pembagian kerja sesuai dengan kesempatan dari masing-masing anggota masyarakat. Setelah berbagai tahapan yang dilalui untuk pembuatan lampu jalan selama menjelang bulan Ramadhan dan hingga memasuki bulan Ramadhan, akhirnya tibalah pada saat yang ditunggu-tunggu yaitu malam puncak pelaksanaan tradisi 7 likur. Istilah atau penamaan untuk menyebutkan tradisi 7 likur terkadang disebutkan dengan nama yang berbeda di setiap daerah, tetapi makna dan hakikatnya adalah sama. Hal itu, bukan saja bermaksud menghidupkan tradisi budaya yang sudah mulai punah tetapi menyimpan berbagai hal positif yang bermanfaat khususnya dalam memberikan semangat kepada generasi muda untuk dapat memahami mengetahui akar budaya yang dimiliki masyarakat Melayu Hitu..
Kemeriahan Malam 7 Likur juga di merianhakan dengan beberapa kegiatan yang di lakukan oleh Pemerintah Desa di antaranya dengan melukan bermacam lomba diantarnya lomba maulid,Tahfiz,adjan dan yang terakhir lomba pada puncak perayaan malam 7 likur tersebut yaitu hadrot. Lomba Hadrot di ikuti dari berbagia derah dan kompleks-kompleks yang ada di Negeri Hitu Khususnya. Bagi mereka dalam menanamkan nuansa Islami sejak dari kecil dan hal itu biasanya lebih melekat dan selalu menjadi ingatan bagi mereka setelah dewasa dalam menjalani masa kehidupannya. Hal itu tentu tidak akan didapatkan di daerah perkotaan, atau daerah yang sudah melupakan adat dan tradisi budaya yang dimilikinya. Penyambutan datangannya bulan suci Ramadhan ini sudah menjadi tradisi turun-temurun sejak dahulu. Penyambutan kedatangan bulan suci Ramadhan dengan membuat penerangan tradisional merupakan salah satu wujud rasa kegembiraan atas datangnya bulan suci Ramadhan, bulan penuh berkah, rahmat, dan ampunan.
Suasana Hitu di kelilingi Lampu
Berbagai makna tersimpan dalam pelaksanaan acara likuran atau akhir Ramadhan tidak hanya sebatas penyalaan lampu dan euphoria belaka tetapi tersirat berbagai makna dan kearifan lokal masyarakat Melayu dalam memaknai datangnya malam Lailatul Qadar. Namun seiring dengan perkembangan zaman saat ini tradisi malam likuran pada bulan Ramadhan sudah tergerus akibat berbagai hal yang terus mengikis kehidupan budaya masyarakat Melayu. Suasana hari ini sudah berbeda jauh dengan alam budaya masyarakat Melayu beberapa tahun silam.
Selain itu, tradisi nujuh likur juga kental dengan nilai-nilai moral dan spiritual. Lampu colok seharusnya mengingatkan bahwa Ramadan segera berakhir, maka sebagai umat Islam hendaknya lebih meningkatkan ibadah kepada Allah SWT. Terlebih pada malam ganjil karena pada malam itulah diyakini masyarakat datangnya lailatul qodar. Oleh karenanya, tradisi itu menjadi simbol. Dalam artian ketika diyakini bahwa penghujung Ramadan tepatnya ketika umat Islam menanti atau menunggu datangnya lailatur qadar.